Air, Manusia dan Cekungan Waduk Cirata
Air, Manusia dan Cekungan Waduk
Cirata
Air
di planet bumi selalu mengalir dan bergerak. Bentuknya bervariasi antara lain
berupa cair, uap dan es. Pergerakan dan perubahan bentuk air selalu berputar
dan berulang. Pergerakan air dari daratan sampai ke lautan melalui proses yang
panjang, akan tetapi air selalu mengalir dengan tenang untuk mencapai ke tempat
tujuannya.
Air
adalah sumber daya alam yang mutlak diperlukan bagi hidup dan kehidupan
manusia. Dalam system tata lingkungan, air adalah unsure utama. Kebutuhan
manusia akan air selalu mengalami peningkatan dari waktu ke waktu, bukan Karen
meningkatnya jumlah manusia yang memerlukan air tersebut, melainkan juga karena
meningkatnya intensitas dan ragam dari kebutuhan akan air. Di lain pihak, air
yang tersedia di dalam alam yang secara potensial dapat dimanfaatkan manusia
adalah tetap saja jumlahnya (jika tidak dapat dikatakan cenderung menurun)
(Silalahi, 11:2003).
Namun,
inilah yang saat ini menjadi pokok masalah kita, umat manusia. Air secara
sangat cepat menjadi sumber daya yang makin langka dan tidak ada sumber penggantinya. Walaupun sekitar 70
persen permukaan bumi ditempati oleh air, namun 97 persen darinya adalah air
asin dan tidak dapat langsung dikonsumsi manusia.
Sebagai
mahluk hidup tentunya manusia membutuhkan air. Air
adalah nikmat dan karunia Tuhan yang luar biasa bagi umat manusia, air menjadi
sumber kehidupan yang paling penting. Hakikatnya lembut, namun kekuatan yang
dikandungnya sangat luar biasa. Air bisa menjadikan faktor kunci untuk setiap
kehidupan di alam ini bahkan air juga sangat berperan penting bagi benda mati,
misalnya air menyatukan berbagai bahan bangunan dari unsur keras sehingga
membentuk dinding yang kokoh.
Potensi air yang paling besar dan sangat dibutuhkan oleh
manusia adalah potensi air yang berada di daratan. Biasanya kebutuhan air ini
untuk kebutuhan domestik (rumah tangga), pertanian (irigasi) dan kebutuhan industri.
Sebagai umpama sebuah bendungan. Bendungan merupakan danau buatan manusia yang
dibentuk dengan cara membendung aliran sungai. Biasanya bendungan buatan
manusia ini dikenal dengan istilah waduk (Ariwibowo, 138:2007). Di Jawa Barat
yang paling dekat dengan kita adalah waduk Cirata. Genangan waduk tersebut
tersebar di 3 (tiga) kabupaten, yaitu Kabupaten Cianjur, Purwakarta dan
Kabupaten Bandung (6°42’02,56”LS-107°22’01,59”LT).Waduk
Cirata merupakan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) terbesar di Pulau
Jawa yang dibangun di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Air waduk diperoleh
dari pasokan Sungai Citarum dan Sungai Cisokan. Waduk Cirata berada pada
ketinggian 22 meter dpl (di atas permukaan laut), menempati luasan 6.200 ha
dengan kedalaman rata2 34,9 meter.
Pengelolaan
sumber daya air di waduk Cirata dikelola oleh Badan
Pengelola Waduk Cirata (BPWC). Pengelolaan ini meliputi perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. Dalam rangka mengelola
waduk Cirata dan asset-assetnya, diperlukan badan tersendiri yang membantu Unit
Pembangkitan Cirata dalam mempertahankan kualitas dan kontinuitas air. PT PJB
telah membentuk Badan Pengelola Waduk Cirata (BPWC) berdasarkan SK Direksi no.
026.K / 023 / DIR / 2000 dengan referensi SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I
Jawa Barat no. 16 Tahun 1998 tentang Pengembangan Pemanfaatan Perairan Umum dan
Lahan Surutan di Waduk Cirata yang direvisi oleh SK Gubernur Jawa Barat no 41
tahun 2002 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Lahan Pertanian dan Kawasan
Waduk Cirata.
PT PJB (Pembangkit Jawa
Bali) Badan Pengelola Waduk Cirata (BPWC) memiliki tugas pokok untuk melaksanakan pengelolaan
secara profesional (mengelola, memelihara dan mengembangkan potensi
ekonomi), asset berupa waduk dan lahan-lahan disekitarnya yang terletak di waduk
Cirata tanpa mengabaikan kepentingan Unit Pembangkitan dan masyarakat yang
mempergunakan sungai dan waduk tersebut.
Berbagai jenis kegiatan dilakukan
untuk menjalankan tugas pokok tersebut, meliputi
pemantauan dan pembersihan perairan
dari gulma air dan sampah serta pemeliharaan trashboom sebagai sekat sampah
disetiap Sub Das Cirata, pemantauan kualitas air dan
sedimentasi serta berbagai penelitian tentang lingkungan waduk Cirata, kegiatan
penghijauan dan reboisasi di wilayah greenbelt
dan catchment area waduk Cirata, penyuluhan masalah ketertiban, kelestarian
lingkungan, dan kegiatan masyarakat di waduk dan sekitarnya, pemeliharaan
asset lahan dengan perapatan patok batas tanah milik PLN, batas perairan, dan
pemasangan rambu-rambu peringatan.
Keberadaan waduk di suatu wilayah diperlukan mengingat waduk
mempunyai fungsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adanya waduk
ternyata memberikan dampak positif dan dampak negative terhadap lingkungan.
Dampak positif yang dapat diberikan oleh adanya waduk Cirata adalah tersedianya
energi listrik dari pembangkit listrik tenaga air dan pengendalian banjir saat
hujan turun. Selai itu waduk Cirata juga dimanfaatkan untuk pengairan dari
aktivitas pertanian perikanan juga bahan baku air minum masyarakat perkotaan,
seumpama Jakarta. Secara luas keberadaan waduk Cirata dapat meningkatkan taraf
hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Selain dampak positif, terdapat juga dampak negatif dari
adanya waduk Cirata yaitu berkurangnya kenaekaragaman hayati perairan sungai.
Penurunan kualitas air akibat aktivitas penggundulan hutan di daerah Bajabang
dan Citatah Kecamatan Cipeundeuy yang mengakibatkan pendangkalan waduk. Selain
itu juga, kegiatan usaha yang berlebihan seperti banyaknya keramba jarring
apung untuk budidaya ikan menyebabkan tingginya kandungan bahan organik akibat
menumpuknya sisa pakan ikan yang terbuang. Jumlah jarring apung sudah melewati
batas kelayakan dan sudah tidak sesuai lagi dengan tata ruang penggunaan
wilayah. Hal ini dapat dikategorikan bahwa waduk Cirata sudah tidak sesuai
dengan peruntukkan. Jaring apung, misalnya di daerah Citatah Cirata juga
dimanfaatkan sebagai tempat tinggal dan warung-warung yang menimbulkan limbah
sampah.
Lantas bagaimana pengelolaan sumber daya air
di daerah waduk Cirata? Badan Pengelola Waduk
Cirata (BPWC) membentuk
Kelompok Kerja. Kelompok kerja ini memberikan sumbangan pemikiran, saran dan
masukan untuk mengevaluasi tata ruang penggunaan wilayah. Upaya
pengendalian/evaluasi ini misalnya pengurangan jumlah KJA (Keramba Jaring
Apung), pemantauan kualitas air secara rutin, penarikan KJA (Keramba Jaring
Apung) yang sudah tidak layak digunakan.
Tahun 2005 Badan Pengelola Waduk Cirata (BPWC) melakukan rencana penertiban warung di pinggir waduk Cirata. Selain
itu, adanya rencana pembuatan jalan desa yang dimotori kepala desa setempat.
Pada 19 Mei 2005 lalu, masyarakat Ciroyom dan BPWC melakukan pertemuan untuk
membahas rencana pembuatan jalan dari Blok Buangan menuju Blok Talaga sepanjang
1,2 km. Pembuatan jalan itu dimaksudkan agar masyarakat yang mendirikan warung
di atas tanah PLN Cirata agar dipindahkan ke lokasi jalan baru diatas tanah
desa. Dalam pelaksanaannya tahun 2012 ini, penertiban warung di pinggir waduk
Cirata telah dilaksanakan.
Lingkungan perairan yang perlu dikelola dan dilestarikan
supaya diperoleh keadaan yang seimbang antara manusia, begitu banyak dampak
yang ditimbulkan jika kita tidak memperhatikan keseimbangan alam yang digunakan
sebagai tempat kehidupan.
(20/09/2012_Dalam Tugas Mata Kuliah Pengelolaan Sumber Daya Air)
Komentar
Posting Komentar