Air, Manusia dan Cekungan Waduk Cirata


Air, Manusia dan Cekungan Waduk Cirata
Air di planet bumi selalu mengalir dan bergerak. Bentuknya bervariasi antara lain berupa cair, uap dan es. Pergerakan dan perubahan bentuk air selalu berputar dan berulang. Pergerakan air dari daratan sampai ke lautan melalui proses yang panjang, akan tetapi air selalu mengalir dengan tenang untuk mencapai ke tempat tujuannya.
Air adalah sumber daya alam yang mutlak diperlukan bagi hidup dan kehidupan manusia. Dalam system tata lingkungan, air adalah unsure utama. Kebutuhan manusia akan air selalu mengalami peningkatan dari waktu ke waktu, bukan Karen meningkatnya jumlah manusia yang memerlukan air tersebut, melainkan juga karena meningkatnya intensitas dan ragam dari kebutuhan akan air. Di lain pihak, air yang tersedia di dalam alam yang secara potensial dapat dimanfaatkan manusia adalah tetap saja jumlahnya (jika tidak dapat dikatakan cenderung menurun) (Silalahi, 11:2003).
Namun, inilah yang saat ini menjadi pokok masalah kita, umat manusia. Air secara sangat cepat menjadi sumber daya yang makin langka dan tidak ada  sumber penggantinya. Walaupun sekitar 70 persen permukaan bumi ditempati oleh air, namun 97 persen darinya adalah air asin dan tidak dapat langsung dikonsumsi manusia.
Sebagai mahluk hidup tentunya manusia membutuhkan air. Air adalah nikmat dan karunia Tuhan yang luar biasa bagi umat manusia, air menjadi sumber kehidupan yang paling penting. Hakikatnya lembut, namun kekuatan yang dikandungnya sangat luar biasa. Air bisa menjadikan faktor kunci untuk setiap kehidupan di alam ini bahkan air juga sangat berperan penting bagi benda mati, misalnya air menyatukan berbagai bahan bangunan dari unsur keras sehingga membentuk dinding yang kokoh.
Potensi air yang paling besar dan sangat dibutuhkan oleh manusia adalah potensi air yang berada di daratan. Biasanya kebutuhan air ini untuk kebutuhan domestik (rumah tangga), pertanian (irigasi) dan kebutuhan industri. Sebagai umpama sebuah bendungan. Bendungan merupakan danau buatan manusia yang dibentuk dengan cara membendung aliran sungai. Biasanya bendungan buatan manusia ini dikenal dengan istilah waduk (Ariwibowo, 138:2007). Di Jawa Barat yang paling dekat dengan kita adalah waduk Cirata. Genangan waduk tersebut tersebar di 3 (tiga) kabupaten, yaitu Kabupaten Cianjur, Purwakarta dan Kabupaten Bandung (6°42’02,56”LS-107°22’01,59”LT).Waduk Cirata merupakan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) terbesar di  Pulau Jawa yang dibangun di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Air waduk diperoleh dari pasokan Sungai Citarum dan Sungai Cisokan. Waduk Cirata berada  pada ketinggian 22 meter dpl (di atas permukaan laut), menempati luasan 6.200 ha dengan kedalaman rata2 34,9 meter.
Pengelolaan sumber daya air di waduk Cirata dikelola oleh Badan Pengelola Waduk Cirata (BPWC). Pengelolaan ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.  Dalam rangka mengelola waduk Cirata dan asset-assetnya, diperlukan badan tersendiri yang membantu Unit Pembangkitan Cirata dalam mempertahankan kualitas dan kontinuitas air. PT PJB telah membentuk Badan Pengelola Waduk Cirata (BPWC) berdasarkan SK Direksi no. 026.K / 023 / DIR / 2000 dengan referensi SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat no. 16 Tahun 1998 tentang Pengembangan Pemanfaatan Perairan Umum dan Lahan Surutan di Waduk Cirata yang direvisi oleh SK Gubernur Jawa Barat no 41 tahun 2002 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Lahan Pertanian dan Kawasan Waduk Cirata.
PT PJB (Pembangkit Jawa Bali) Badan Pengelola Waduk Cirata (BPWC) memiliki tugas pokok untuk melaksanakan pengelolaan secara profesional (mengelola, memelihara dan mengembangkan potensi ekonomi), asset berupa waduk dan lahan-lahan disekitarnya yang terletak di waduk Cirata tanpa mengabaikan kepentingan Unit Pembangkitan dan masyarakat yang mempergunakan sungai dan waduk tersebut.
Berbagai jenis kegiatan dilakukan untuk menjalankan tugas pokok tersebut, meliputi pemantauan dan pembersihan perairan dari gulma air dan sampah serta pemeliharaan trashboom sebagai sekat sampah disetiap Sub Das Cirata, pemantauan kualitas air dan sedimentasi serta berbagai penelitian tentang lingkungan waduk Cirata, kegiatan penghijauan dan reboisasi di wilayah greenbelt dan catchment area waduk Cirata, penyuluhan masalah ketertiban, kelestarian lingkungan, dan kegiatan masyarakat di waduk dan sekitarnya, pemeliharaan asset lahan dengan perapatan patok batas tanah milik PLN, batas perairan, dan pemasangan rambu-rambu peringatan.
Keberadaan waduk di suatu wilayah diperlukan mengingat waduk mempunyai fungsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adanya waduk ternyata memberikan dampak positif dan dampak negative terhadap lingkungan. Dampak positif yang dapat diberikan oleh adanya waduk Cirata adalah tersedianya energi listrik dari pembangkit listrik tenaga air dan pengendalian banjir saat hujan turun. Selai itu waduk Cirata juga dimanfaatkan untuk pengairan dari aktivitas pertanian perikanan juga bahan baku air minum masyarakat perkotaan, seumpama Jakarta. Secara luas keberadaan waduk Cirata dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Selain dampak positif, terdapat juga dampak negatif dari adanya waduk Cirata yaitu berkurangnya kenaekaragaman hayati perairan sungai. Penurunan kualitas air akibat aktivitas penggundulan hutan di daerah Bajabang dan Citatah Kecamatan Cipeundeuy yang mengakibatkan pendangkalan waduk. Selain itu juga, kegiatan usaha yang berlebihan seperti banyaknya keramba jarring apung untuk budidaya ikan menyebabkan tingginya kandungan bahan organik akibat menumpuknya sisa pakan ikan yang terbuang. Jumlah jarring apung sudah melewati batas kelayakan dan sudah tidak sesuai lagi dengan tata ruang penggunaan wilayah. Hal ini dapat dikategorikan bahwa waduk Cirata sudah tidak sesuai dengan peruntukkan. Jaring apung, misalnya di daerah Citatah Cirata juga dimanfaatkan sebagai tempat tinggal dan warung-warung yang menimbulkan limbah sampah.
Lantas bagaimana pengelolaan sumber daya air di daerah waduk Cirata? Badan Pengelola Waduk Cirata (BPWC) membentuk Kelompok Kerja. Kelompok kerja ini memberikan sumbangan pemikiran, saran dan masukan untuk mengevaluasi tata ruang penggunaan wilayah. Upaya pengendalian/evaluasi ini misalnya pengurangan jumlah KJA (Keramba Jaring Apung), pemantauan kualitas air secara rutin, penarikan KJA (Keramba Jaring Apung) yang sudah tidak layak digunakan.
Tahun 2005 Badan Pengelola Waduk Cirata (BPWC) melakukan rencana penertiban warung di pinggir waduk Cirata. Selain itu, adanya rencana pembuatan jalan desa yang dimotori kepala desa setempat. Pada 19 Mei 2005 lalu, masyarakat Ciroyom dan BPWC melakukan pertemuan untuk membahas rencana pembuatan jalan dari Blok Buangan menuju Blok Talaga sepanjang 1,2 km. Pembuatan jalan itu dimaksudkan agar masyarakat yang mendirikan warung di atas tanah PLN Cirata agar dipindahkan ke lokasi jalan baru diatas tanah desa. Dalam pelaksanaannya tahun 2012 ini, penertiban warung di pinggir waduk Cirata telah dilaksanakan.
Lingkungan perairan yang perlu dikelola dan dilestarikan supaya diperoleh keadaan yang seimbang antara manusia, begitu banyak dampak yang ditimbulkan jika kita tidak memperhatikan keseimbangan alam yang digunakan sebagai tempat kehidupan.
(20/09/2012_Dalam Tugas Mata Kuliah Pengelolaan Sumber Daya Air)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gradien Barometrik

Lapisan Atmosfer dan Manfaatnya

Alat-alat Pengukur Cuaca dan Iklim